Moskow (KABARIN) - Pemerintah Uganda mulai memperketat aturan kesehatan setelah munculnya kasus Ebola di negara tersebut. Salah satu langkah yang langsung diterapkan adalah larangan berjabat tangan dan berbagai bentuk salam fisik lain yang berpotensi menyebarkan virus.
Menurut laporan Nile Post pada Selasa, Kementerian Kesehatan Uganda saat ini terus memantau perkembangan situasi sekaligus mengambil langkah cepat untuk mencegah penularan Ebola makin meluas.
Sejauh ini, Uganda telah mengonfirmasi dua kasus Ebola. Dari dua kasus tersebut, satu pasien dilaporkan meninggal dunia.
Kedua pasien diketahui merupakan warga negara Republik Demokratik Kongo atau DRC, negara yang memang sedang menghadapi lonjakan kasus Ebola dalam beberapa waktu terakhir.
Karena situasi yang makin serius, pemerintah Uganda memutuskan membatasi kontak fisik langsung seperti berjabat tangan demi menekan risiko penyebaran virus antarmanusia.
Langkah ini juga sejalan dengan status darurat yang sudah diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Pada Ahad (17/5), WHO resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Status tersebut biasanya diberikan ketika sebuah wabah dinilai memiliki risiko tinggi menyebar lintas negara dan membutuhkan respons internasional yang cepat.
Berdasarkan data terbaru dari otoritas DRC, sebanyak 131 orang dilaporkan meninggal dunia akibat virus Ebola di negara tersebut.
Padahal sebelumnya, wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sempat dinyatakan berakhir pada Oktober 2025. Namun kini virus mematikan itu kembali muncul dan memicu kekhawatiran baru di kawasan Afrika Tengah dan Afrika Timur.
Pemerintah Uganda sendiri kini terus meningkatkan pengawasan kesehatan dan mengimbau masyarakat mengurangi kontak fisik langsung untuk sementara waktu demi mencegah penularan lebih luas.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026